Sirra: Eggi Bicara Sebagai Teman Mulyana, Bukan Pengacara
Senin, 11 Apr 2005 13:48 WIB
Jakarta - Sirra Prayuna menegaskan, posisi Eggi Sujana dalam kasus Mulyana hanyalah sebagai teman Mulyana. Pengacara resmi Mulyana adalah dirinya dan Denny Kailimang."Yang ditunjuk resmi oleh Pak Mulyana sebagai kuasa hukum adalah 2 lawfirm yaitu saya Sirra Prayuna dan Denny Kailimang," kata Sirra ketika mendatangi Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Senin (11/5/2005) pukul 11.35 WIB.Ketika ditanya soal Eggi Sujana yang juga mengaku pengacara Mulyana, Sirra menolak menanggapi. "Saya tidak berkomentar soal itu. Mungkin Eggi ngomong kapasitasnya sebagai teman," jawab pria kalem ini.Sirra mengaku datang ke Gedung KPU dalam kapasitasnya sebagai pengacara Mulyana. Dia lalu memasuki ruang kerja Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin. Di situ telah menunggu Nazar dan sejumlah anggota KPU lainnya. Tak lama kemudian, hadir juga Denny Kailimang.Sebelumnya, Sirra dan Eggi telah menjenguk Mulyana di Rutan Salemba dalam jam yang berbeda. Ketika keluar dari Rutan Salemba, Eggi menjelaskan bahwa dia adalah pengacara Mulyana. Untuk membuktikan, dia menelepon Mulyana dari halaman Rutan. "Benar kan Mul, aku pengacaramu?" Mulyana menjawab,"Ya, ya. Nanti saya SMS lagi untuk jelasnya." Kemudian wartawan menelepon Sirra Prayuna untuk memastikan apakah Eggi adalah pengacara Mulyana. Sirra menegaskan bahwa Mulyana menunjuk dirinya dan Denny Kailimang. Dengan demikian, Eggi tak masuk hitungan.
(nrl/)











































