Cawagub Embay Kampanye di Warakas: Provinsi Banten Bukan Kerajaan

Pilgub Banten 2017

Cawagub Embay Kampanye di Warakas: Provinsi Banten Bukan Kerajaan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 02 Jan 2017 14:32 WIB
Cawagub Embay Kampanye di Warakas: Provinsi Banten Bukan Kerajaan
Embay Mulya Syarief berkampanye di Warakas, Kota Serang, Senin, 2 Januari 2017 (Foto: Bahtiar Rifai/detikcom)
Kota Serang - Cawagub Embay Mulya Syarief memberikan ceramah pendidikan politik saat kampanye di Warakas, Kota Serang, pada awal tahun baru 2017.

Dalam kesempatan itu, Embay memberikan pemahaman kepada warga bahwa politik bukanlah mesin pesugihan. Politik merupakan cara mengurus negara. Gelaran pemilihan kepada daerah atau anggota dewan, menurutnya, adalah dalam rangka mencari pemimpin yang layak mengatur masyarakat, berbuat nyata, dan bukan hanya pencitraan.

"Ini tahun baru menuju Banten baru, jangan mengulangi kesalahan yang lama," kata Embay Mulya Syarief saat memberikan arahan di depan warga Warakas, Kota Serang, Senin (2/1/2017).

Menurut Embay, warga Banten diminta jangan mengulang perbuatan masa lalu dengan mau menerima suap-menyuap dan politik uang demi suara di pilkada dalam menentukan pilihan pemimpin. Akibat perbuatan permisif tersebut, pemimpin yang terpilih akhirnya melupakan warganya akibat utang politik uang. Sehingga, dari bantuan yang mestinya Rp 100 juta turun langsung ke masyarakat, hanya Rp 10 juta yang dinikmati oleh warga Banten.

Selain itu, menurut Embay, Provinsi Banten bukan daerah yang dibangun atas dasar sistem kerajaan, di mana posisi strategis diberikan kepada sanak keluarga. Padahal, menurutnya, perkakas setiap hari seorang pemimpin atau kepala daerah berupa fasilitas mobil, pakaian, dan lain sebagainya berasal dari uang rakyat.

"Provinsi ini bukan provinsi kerajaan, di mana posisi strategis diberikan ke keluarga," ujarnya.

Posisi strategis itu, kata Embay, ada di organisasi-organisasi strategis yang ada di Banten.

"Sebut saja organisasi Tagana, Karang Taruna, PMI, Himpaudi, jabatannya dikasih ke keluarga. Terus rakyat titah naon? (rakyat diperintah apa?)," katanya menegaskan.

Lalu Embay juga mengimbau bahwa jangan sekali-kali warga di Kota Serang menerima suap untuk menjual suara kepada salah satu calon di Pilkada Banten. Ia mengatakan ada ancaman pidana bagi siapa saja yang mau menerima suap atau politik uang demi menjual suara.

"Jangan mau disogok, ada hukuman berat. Paling sedikit denda Rp 300 juta kurungan 3 tahun, yang besar 7 tahun dan denda Rp 1 miliar," katanya.

Terakhir, cawagub Embay kemudian memberikan nasihat soal bagaimana orang yang serakah tidak akan puas bahkan ketika diberi segunung emas. Tipikal orang seperti ini, menurutnya, baru akan terpuaskan begitu mulutnya tersumpal tanah di kuburan.

"Orang serakah itu dikasih emas segunung juga nggak cukup. Sampai mulutnya disumpal sama tanah," ujarnya.

"Kalau ingin Banten yang sejahtera dan baik, hindari suap-menyuap. Urang robah eta pamingpin lain raja, urang robah gaya hidup mewah anu ngadorong korupsi (kita ubah bahwa pemimpin bukan raja, kita ubah gaya hidup mewah yang mendorong korupsi)," kata Embay, yang dikenal sebagai salah satu pendiri Provinsi Banten. (bri/try)


Berita Terkait