Syahbandar Pemberi Izin KM Zahro Express Dicopot

Syahbandar Pemberi Izin KM Zahro Express Dicopot

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 02 Jan 2017 12:58 WIB
Syahbandar Pemberi Izin KM Zahro Express Dicopot
Kapal Wisata Zahro Express berlabuh, kondisinya gosong. (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Syahbandar atau kepala pelabuhan Muara Angke pemberi izin KM Zahro Express dicopot Kemenhub. Syahbandar tersebut dicopot karena dianggap lalai dalam tugasnya.

"Betul dicopot, atas nama Deddy Junaedi. Dia bertugas baru beberapa bulan, masih baru," kata Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Tonny Budiono saat dimintai konfirmasi, Senin (2/1/2016).

Deddy diketahui menandatangani Sertifikat Kelaikan Kapal kepada KM Zahro Express pada Desember 2016. Sementara itu, kapal tersebut sudah beroperasi sejak 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi izin terakhir itu untuk perpanjangan. Setiap 6 bulan sekali itu izin diperpanjang," imbuh Tonny.

Tonny menambahkan seorang syahbandar seharusnya juga memastikan apakah pelayaran kapal sesuai dengan operasional standar. Syahbandar juga seharusnya memastikan kesesuaian antara manifes dan penumpang.

"Spesifikasi kapal bisa mengangkut 285 orang, tetapi di manifes hanya terdapat 100 nama. Kapal tersebut berbahan kayu yang dilapisi fiberglass," pungkas Tonny.

Saksikan video dari 20Detik di sini:
(bag/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads