Tim DVI Kumpulkan Data Fisik Jenazah Kapal Zahro di RS Polri

Tim DVI Kumpulkan Data Fisik Jenazah Kapal Zahro di RS Polri

Kartika S Tarigan - detikNews
Senin, 02 Jan 2017 12:42 WIB
Tim DVI Kumpulkan Data Fisik Jenazah Kapal Zahro di RS Polri
Foto: Kartika Sari Tarigan/detikcom
Jakarta - Sebanyak 20 jenazah korban KM Zahro Express belum teridentifikasi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Wakil Kepala Rumah Sakit RS Polri Kombes Musyafak mengatakan akan mengumpulkan sejumlah data fisik untuk mengenali jenazah yang sudah ada.

"Sampai jam 05.00 WIB pagi sudah selesai dilaksanakan pemeriksaan postmortem. Kita menunggu data dari antemortem untuk dicocokkan," kata Musyafak di RS Polri, Senin (2/1/2017).

Pemeriksaan posmortem yang dilakukan oleh tim DVI meliputi aspek gigi, sidik jari, dan pengambilan DNA. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap tubuh korban yang sudah terbakar 100 persen itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barangkali masih ada sisa-sisa pakaian yang melekat di tubuh," tutur Musyafak.

Dia mengatakan data antemortem yang dibutuhkan di antaranya ciri khas pakaian yang dikenakan para korban sebelum kejadian. Selain itu, data penunjang lainnya dapat membantu mempercepat proses identifikasi.

"Banyak keluarga yang kemarin datang belum bawa berkas data. Kami harapkan yang datang ke sini yang ada hubungan langsung dengan darah. Apakah orang tua, suami, istri, atau anak," ujar Musyafak.

Hingga saat ini, rumah sakit masih menunggu data pelengkap untuk mulai melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah. Ada 22 jenazah korban yang dibawa ke RS Polri, 2 di antaranya sudah dikembalikan kepada keluarga.

"Dari 22, info awal 17 adalah perempuan, 4 laki-laki, dan 1 masih proses pemeriksaan," jelas Musyafak.

"Data semuanya menurut data dari antemortem, ada 31 korban yang dilaporkan dari 17 keluarga yang melaporkan. Kita tetap mendata dan membantu apabila yang disampaikan masuk korban dan ada dirawat di RS lain. Yang jelas sampai saat ini jumlah jenazah di sini 22," imbuhnya.

Saksikan video dari 20Detik di sini:
(kst/nkn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini