"Yang bagi Ramlan. Ius dapat Rp 3 juta, kemarin sisa Rp 800 ribu. Dipakai makan, beli tiket ke Medan. Habis rampok, dia (Ramlan) bagi hasil rampokan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (2/1/2017).
Ius diketahui mengambil tas dan 7 handphone dari rumah di Pulomas. Di dalam tas itu, ada uang Rp 7 juta. Namun dia hanya mendapat bagian Rp 3 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ius juga mengaku baru keluar dari penjara sekitar satu bulan lalu, tepatnya November 2016. Dia keluar dari LP Tangerang. Namun Ius kembali merampok di Pulomas pada Desember 2016.
Pius ditangkap di Medan, Sumatera Utara, Minggu (1/1/2017) pukul 07.45 WIB. Dia ditangkap saat turun di pool bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jl Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara. (tor/tor)