Kuasa Hukum Mulyana Resmi Ajukan Penangguhan Tahanan

Kuasa Hukum Mulyana Resmi Ajukan Penangguhan Tahanan

- detikNews
Senin, 11 Apr 2005 13:13 WIB
Jakarta - Kuasa hukum Mulyana W Kusuma secara resmi mengajukan penangguhan penahanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat pengajuan penangguhan tahanan itu telah dilayangkan pagi tadi.Hal ini disampaikan Sirra Prayuna dan Eggi Sudjana di Rutan Salemba, Jl. Percetakan Negara, Jakarta, Senin, (11/4/2005)."Saat ini kami sudah mengajukan penangguhan penahanan kepada KPK yang disampaikan pagi ini," tegas Sirra.Dia lalu menjelaskan, kedatangan kliennya ke Hotel Ibis untuk memenuhi undangan pejabat BPK Oriansyah untuk memberikan klarifikasi tentang laporan audit investigasi KPU, dan masalah kelengkapan data.Mengenai dana sebesar Rp 150 juta yang dibawa Mulyana, Sirra menolak menjelaskan hal itu karena dia belum melihat adanya motif penjebakan dalam kasus Mulyana. Dia juga mengaku belum melihat keterlibatan pejabat KPU lainnya.DiskriminatifSementara itu, Eggi Sudjana menilai KPK telah melakukan tindak diskriminatif dalam penangkapan Mulyana, karena seharusnya pejabat BPK yang ditemui Mulyana juga ditangkap.Dia juga menjelaskan, kedatangannya hari ini ke Rutan Salemba untuk memperjelas keberadaan uang Rp 150 juta tersebut.Eggi berharap kasus ini bisa menjadi entry point bagi KPK untuk membongkar kasus yang lebih besar di KPU, seperti dana Rp 300 miliar yang dipakai untuk pengadaan komputer yang sebagian tidak berfungsi.Posisi Sirra dan Eggi yang mengaku sebagai kuasa hukum Mulyana ini sempat membuat bingung wartawan. Sejauh ini, meski terlihat saling berebut, Sirra dan Eggi mengaku sebagai kuasa hukum resmi Mulyana. "Saya bersama Denny Kailimang sudah ditunjuk resmi sebagai kuasa hukumnya. Jadi di luar itu bukan kuasa hukum Mulyana," tandas Sirra lewat telepon ketika dikoformasi kembali.Namun, penegasan Sirra tersebut tidak dipedulikan Eggi. Kepada wartawan Eggi menegaskan, pihaknya sudah mengkonfirmasikan hal ini kepada Mulyana lewat telepon. Dari konfirmasi tersebut, tegasnya, Mulyana juga memastikan Eggi sebagai kuasa hukumnya. (umi/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini