Kedua pelaku berinsial Wah (36) berprofesi sebagai petani dan SA (43) berkerja sebagai wiraswasta. Kedua warga Aceh Timur ini dibekuk pada Sabtu (31/12/2016) di lokasi terpisah sekitar pukul 13.30 WIB siang tadi. Mereka ditangkap saat berada di rumah masing-masing.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan mengatakan kedua pelaku diduga menembak Muchlisin hingga tewas pada 6 Desember lalu. Setelah mengetahui keberadaan kedua pelaku, tim gabungan Polda Aceh, Polres Aceh Timur, intel, Resmob, dan Densus bergerak menangkap keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai menangkap Wah, tim gabungan melanjutkan penggerebekan rumah yang diduga tempat persembunyian SA alias Teungku Pon. Saat hendak ditangkap, SA berusaha melarikan diri.
"Tapi berhasil ditangkap," jelasnya.
Dari tangan Wah, polisi mengamankan satu pucuk senjata api jenis FN China serta tujuh butir amunisi. Selain itu, juga diamankan botol dan kaca alat hisap sabu, satu unit motor, dan sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak rokok.
"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan dan tersangka dibawa ke rumah sakit guna perawatan," ungkap Goenawan.
Seperti diketahui, seorang warga Desa Kuala Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Aceh tewas ditembak orang tak dikenal. Korban Muchlisin (31) mengalami luka tembak dibagian kepala. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini