Berdasarkan keterangan tertulis Ditjen Imigrasi yang diterima detikcom, Sabtu (31/12/2016), pria berinisal LY ini datang dengan menumpang pesawat Xiamen AIR(MF 821). Namun karena masuk dalam daftar cekal pria itu diamankan oleh petugas bandara.
"Ditolak kedatangannya karena dia masuk dalam daftar cekal," ujar Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny F Sompie dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"100 persen identik, jadi ditolak. Saat ini yang bersangkutan dalam pengawasan petugas bandara dan akan dikembalikan ke embarkasi awalnya," imbuhnya.
(adf/fdn)











































