Kode Suap Promosi Jabatan Bupati Klaten: Uang Syukuran

Kode Suap Promosi Jabatan Bupati Klaten: Uang Syukuran

Dhani Irawan - detikNews
Sabtu, 31 Des 2016 15:09 WIB
Kode Suap Promosi Jabatan Bupati Klaten: Uang Syukuran
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - KPK mengungkap adanya uang haram berkaitan dengan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah. Bupati Klaten Sri Hartini disangka menerima uang terkait hal tersebut.

Uang 2 miliar yang disita KPK disebut berasal dari banyak pihak yang dikumpulkan. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut ada kode untuk menyamarkan pengumpulan uang itu.

"Dalam penelurusan tim KPK, agak menarik. Diperoleh kode suap syukuran," kata Syarif di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain itu, ada seorang PNS bernama Suramlan yang juga ditetapkan sebagai tersangka yang berperan sebagai pemberi suap.

"Terkait indikasi pemberian suap mendapatkan posisi-posisi tertentu di Kabupaten Klaten. Pemberian ini diselidiki untuk promosi dan mutasi jabatan berkaitan dengan pengisian SOTK organisasi perangkat daerah, amanat PP 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah," ucap Syarif.

Sebenarnya KPK juga menangkap 6 orang lainnya atas nama Nina Puspitarini (PNS), Bambang Teguh (PNS), Slamet (PNS/Kabid Mutasi), Panca Wardhana (staf honorer), Sukarno (swasta), dan Sunarso (swasta). Namun sampai saat ini 6 orang itu masih berstatus sebagai saksi. (dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads