"Motif tersangka sebagai penulis hanya didasarkan atas keinginan untuk membuat buku yang menarik perhatian masyarakat, kemudian harapannya buku itu dibeli masyarakat," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada detikcom, Sabtu (31/12/2016).
Rikwanto mengatakan, tulisan Bambang pada buku tersebut tidak disasari dokumen serta fakta-fakta yang ada. Tulisannya itu hanya berdasarkan opini pribadinya saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang juga mengungkap analisa fotometrik dalam buku tersebut tanpa dilandasi keahlian. Dalam buku tersebut, Bambang menyunting foto-foto Jokowi yang dimirip-miripkan dengan Michael.
"Analisa fotometriknya tidak didasari keahlian apa pun, namun hanya persepsi dan perkiraan tersangka pribadi," lanjut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Bambang ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri di Blora, Jawa Tengah, Jumat (30/12) sore. Dia kemudian diperiksa intensif di Bareskrim Polri.
Bambang sebelumnya dilaporkan oleh Michael Bimo melalui kuasa hukumnya, Lina Novita pada Sabtu (24/12) lalu. Bambang dilaporkan karena menyebut nama Michael dalam buku tersebut. (mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini