"Rekonstruksi dilakukan untuk mencari kesesuaian keterangan tersangka dengan fakta di lapangan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Wiji Lestanto kepada detikcom, Sabtu (31/12/2016).
Foto: IstimewaRekonstruksi kasus penganiayaan serta percobaan pemerkosaan terhadap Farah Dibba |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Farah tidak bersedia melakukan rekonstruksi tersebut dan hanya menyaksikannya bersama kuasa hukumnya. Karena itu Farah dalam rekonstruksi digantikan pemeran pengganti.
"Yang bersangkutan masih trauma, sehingga rekonstruksi korban diganti oleh pemeran pengganti," imbuh Wiji.
Rekonstruksi diawali dengan kedatangan Farah ke TKP di Kompleks Paninggilan Permai, Ciledug, Tangerang. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 19 Desember 2016.
Farah yang berprofesi sebagai agen properti mendatangi TKP dengan maksud untuk melihat-lihat kondisi rumah yang dijual oleh tersangka. Setibanya di lokasi, Farah melihat-lihat kondisi rumah senilai miliaran tersebut.
Foto: IstimewaRekonstruksi kasus penganiayaan serta percobaan pemerkosaan terhadap Farah Dibba |
Begitu melihat-lihat kamar di lantai 2 dan memotretnya, pelaku tiba-tiba menyergapnya dari belakang. Farah dibanting ke lantai dan dipukuli serta disetrum.
Farah dan pelaku sempat cekcok mulut. Saat Farah menanyakan apa keinginan pelaku, kemudian pelaku--yang saat itu mengaku bernama Joe Alexander itu--mengatakan menginginkan uang.
Foto: IstimewaRekonstruksi kasus penganiayaan serta percobaan pemerkosaan terhadap Farah Dibba |
Farah mencoba melawan sekuat tenaga pelaku saat itu. Setelah berhasil lolos dari cengkeraman pelaku, Farah berlari keluar rumah dan berteriak meminta pertolongan warga. Warga kemudian datang dan mengamankan pelaku. (mei/fdn)












































Foto: Istimewa
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa