Wakapolda datang ke gedung Kementan, Jl RM Harsono, Pasar Minggu, sekitar pukul 09.25 WIB. Didampingi Kapolres Jaksel Kombes Iwan Kurniawan, Wakapolda meninjau sejumlah ruangan yang difungsikan sebagai ruang hakim dan ruang sidang.
Nantinya pengamanan sidang Ahok akan dibagi dalam empat ring. Personel akan berjaga mulai dari luar gedung, kompleks gedung, hingga ke ruang sidang. Pengamanan ini akan dibantu oleh personel TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang Ahok pada Selasa (3/1) dijadwalkan mendengarkan keterangan para saksi. Sidang pemeriksaan materi pokok perkara diputuskan majelis hakim dilanjutkan setelah nota keberatan (eksepsi) Ahok ditolak.
Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena menyebut dan mengaitkan surat Al Maidah 51 dengan Pikada DKI. Penyebutan surat Al Maidah 51 saat bertemu warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
(fdn/fdn)











































