Tempat Hiburan Malam di Semarang Dirazia, 3 Orang Positif Narkoba

Tempat Hiburan Malam di Semarang Dirazia, 3 Orang Positif Narkoba

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Sabtu, 31 Des 2016 12:05 WIB
Razia narkoba di Semarang (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang - Jelang malam pergantian tahun, Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Jawa Tengah menggelar razia di 10 tempat hiburan malam di Kota Semarang dini hari tadi. Hasilnya, tiga orang positif narkoba dan diamankan satu paket sabu yang disembunyikan di bawah kursi karaoke.

Razia tersebut dilakukan sejak Jumat (30/12) malam kemarin sekitar pukul 23.00 WIB hingga pagi tadi. Dit Res Narkoba juga melibatkan Polisi Militer Angkatan Darat maupun Angkatan Laut dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah. Selain itu kepolisian Bidang Kedokteran Kesehatan, Provos Bidang Propam hingga Sabhara Polda Jawa Tengah juga ikut dalam kegiatan razia.

Ada 121 personel yang disebar dan melakukan razia di 10 tempat hiburan. Di tempat hiburan di Jalan Thamrin Semarang, ternyata didapati tiga orang positif saat dilakukan tes urin. Mereka yaitu perempuan berinisial NS (23) warga Pati dan 2 pria berinisial DP (27) dam RA (25) yang merupakan warga Semarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Razia narkoba di SemarangFoto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Razia narkoba di Semarang


Sementara itu saat melakukan razia di salah satu room karaoke, didapati enam orang mencurigakan. Ternyata petugas menemukan paket sabu di bawah kursi namun mereka tidak ada yang mengakui dan justru saling lempar. Petugas langsung membawa mereka untuk dimintai keterangan.

"Razia ini dilakukan di 10 lokasi oleh 3 tim. Ini kegiatan cipta kondisi menjelang pergantian tahun. Kami prediksi banyak penyalahgunaan narkoba," kata Direktur Resnarkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Krisno Siregar yang memimpin razia, Sabtu (31/12/2016) pagi.

Dari razia yang dilakukan di 10 tempat hiburan itu, ada 976 orang yang dirazia dan 32 orang di antaranya dilakukan tes urin karena mencurigakan. Krisno mengatakan, Polda Jawa Tengah menjadi salah satu dari 12 Polda yang dipantau Mabes Polri terkait narkoba.

"Razia ini terpusat dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Beberapa Polda lainnya sudah terlebih dulu melakukan," tandasnya.

Untuk diketahui, dari data akhir tahun Polda Jawa Tengah, selama tahun 2016 ada 1.091 kasus penyalahgunaan narkoba dan sudah diselesaikan 1.010 kasus. Berbagai barang bukti yang diamankan Polda Jateng yaitu 18 kilogram ganja, 4 kilogram sabu, 1.296 butir ekstasi, dan 89 gram putau atau heroin. (alg/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads