Penangkapan dilakukan di terminal kedatangan Pelabuhan Makassar, Sabtu (31/12/2016) sekitar pukul 08.30 WITa. Hasil tangkapan ini dirilis Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono bersama Kabid Penindakan BNP Sulsel AKBP Rosna Tambo di aula Polres Pelabuhan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondaji pada detikcom menyebutkan Ardi merupakan kurir sabu yang berangkat dari Nunukan, Kalimantan Utara. Dia membawa 10 kg sabu dalam kemasan makanan ringan yang disimpan di tas ranselnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dicky menambahkan, barang haram tersebut diketahui merupakan selundupan jaringan narkotika internasional yang berasal dari Cina, lalu singgah di Malaysia dan diedarkan di Indonesia. Peredaran direncanakan saat tahun baru.
"Sabu ini rencananya akan diedarkan malam Tahun Baru nanti di sekitar wilayah Makassar, jumlah sabu sebanyak itu bisa dikonsumsi sebanyak 50 ribu orang pengguna, berkat kerjasama semua kalangan kita bisa menggagalkan 50 ribu orang mengonsumsi sabu itu," pungkas Dicky.
(mna/imk)











































