"Para tersangka ini ada yang level bandar, pengedar hingga pemakai," ujar Kapolresta Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan kepada detikcom, Sabtu (31/12/2016).
Dari 408 tersangka, Harry menyebut, mulai dari kalangan pelajar hingga profesional. Usia para pelaku pun ada yang remaja hingga dewasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Istimewa/dok. Polres Tangerang Kota |
Petasan Dimusnahkan
Sementara itu, Polres Metro Tangerang juga menyita ribuan petasan dan mercon. Petasan serta mercon tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dicampurkan ke dalam air.
Harry mengatakan, petasan serta mercon tersebut disita dari pabrik rumahan. Menjelang pergantian tahun, permintaan masyarakat akan petasan dan mercon memang meningkat.
"Masyarakat banyak yang ingin memeriahkan pesta pergantian tahun baru dengan menyalakan petasan, tetapi perlu disadari bahwa petasan itu sangat berbahaya," tandas Harry. (mei/bag)












































Foto: Istimewa/dok. Polres Tangerang Kota