Polres Tangerang Bekuk 408 Pelaku Narkoba Sepanjang 2016

Polres Tangerang Bekuk 408 Pelaku Narkoba Sepanjang 2016

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 31 Des 2016 06:58 WIB
Foto: Istimewa/dok. Polres Tangerang Kota
Jakarta - Polres Metro Tangerang Kota mengungkap 330 kasus narkotika sepanjang 2016. Dari 330 kasus tersebut, polisi menangkap 408 tersangka.

"Para tersangka ini ada yang level bandar, pengedar hingga pemakai," ujar Kapolresta Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan kepada detikcom, Sabtu (31/12/2016).

Dari 408 tersangka, Harry menyebut, mulai dari kalangan pelajar hingga profesional. Usia para pelaku pun ada yang remaja hingga dewasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,36 Kg, 14 Kg ganja serta 87 butir pil ekstasi senilai total Rp 2 miliar lebih. "Dengan demikian, dapat menyelamatkan 34.887 jiwa," imbuhnya.

Polres Tangerang Bekuk 408 Pelaku Narkoba Sepanjang 2016Foto: Istimewa/dok. Polres Tangerang Kota

Petasan Dimusnahkan

Sementara itu, Polres Metro Tangerang juga menyita ribuan petasan dan mercon. Petasan serta mercon tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dicampurkan ke dalam air.

Harry mengatakan, petasan serta mercon tersebut disita dari pabrik rumahan. Menjelang pergantian tahun, permintaan masyarakat akan petasan dan mercon memang meningkat.

"Masyarakat banyak yang ingin memeriahkan pesta pergantian tahun baru dengan menyalakan petasan, tetapi perlu disadari bahwa petasan itu sangat berbahaya," tandas Harry. (mei/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads