"Erick Tohir setelah tahun baru akan kita mintai keterangan," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2016).
Ferdi menambahkan, Erick akan dimintai keterangan terkait tugas dan tanggung jawabnya sebagai KOI. KOI merupakan pelaksana dalam pengadaan lelang karnaval sosialisasi Asian Games yang telah dilaksanakan pada Agustus 2015 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferdi mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini termasuk Wakil Ketua KOI Muddai Madang. "Wakil ketuanya sudah kita mintai keterangan," imbuh Ferdi.
Selain Muddai, penyidik juga telah memeriksa pejabat dari Kemenpora yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ny Suryati. "Kemenpora ada yang kita periksa kemarin PPK-nya atas nama Ibu Suryati," lanjut dia.
Polisi masih mendalami ada tidaknya keterlibatan PPK dalam kasus tersebut. Pejabat Kemenpora diperiksa karena sumber dana untuk sosialisasi tersebut berasal sari anggaran Kemenpora.
"Kita masih mau mendalami lah, kenapa kita periksa PPK dari Kemenpora, karena dana ini berasal dari Kemenpora yang dihibahkan ke KOI melalui Asian Games ini kan, nah yang punya dana sebenarnya adalah Kemenpora. Ibu Suryati ini selaku PPK dalam hal penyerahan dana tersebut," terang dia.
Penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka terkait kasus tersebut, yakni Sekjen KOI Dodi Iswandi, Bendahara KOI Anjas Rivai dan pemenang tender Ikhwan Agus yang mengerjakan untuk proyek sosialisasi Asian Games di Kota Surabaya. Dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK), kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi ini mencapai Rp 5 miliar. (mei/idh)











































