Sidang Bom Makassar: Tangan Diborgol, Agung Hamid Bawa Al Qur'an
Senin, 11 Apr 2005 12:14 WIB
Makassar - Persidangan Agung Hamid, tersangka utama kasus Bom Makassar yang sedianya digelar Senin ini (11/4/2005) ditunda. Penyebabnya, penasihat hukum Agung tidak hadir.Sebagaimana dijadwalkan sebelumnya, sidang Agung harusnya digelar hari ini. Sekitar 100 aparat keamanan dikerahkan untuk mengamankan lokasi.Para pengunjung persidangan diperiksa dengan metal detector. "Ini persidangan khusus, dan menjadi perhatian publik. Jadi kami melakukan pengamanan ekstra," ujar Kombes S.Parto, Pjs Kapolwiltabes Makassar, ketika ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jl Karitini.Dalam sidang itu, Agung Hamid mengenakan baju kemeja berwarna biru dengan celana kain coklat. Agung hadir dengan membawa Al Qur'an, kendati tangannya terborgol.Saat Ketua Majelis Hakim, Andi Haidar, telah masuk di persidangan, ia pun bertanya pada Agung. "Penasihat hukummu mana?". Agung pun mengatakan bahwa penasihat hukumnya tak hadir lantaran tidak mendapat pemberitahuan dari jaksa penuntut umum. Mendengar hal ini, Haidar pun menunda persidangan hingga tanggal 18 April.Agung Hamid adalah tersangka utama kasus Bom Makassar yang terjadi pada tahun 2001 di gerai Mc Donald's, Mall Ratu Indah, Makassar. Agung baru berhasil dibekuk oleh aparat pada akhir 2004 lalu di Yogyakarta.
(nrl/)











































