Ombudsman: Tim Saber Pungli Perlu Dievaluasi

Ombudsman: Tim Saber Pungli Perlu Dievaluasi

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Jumat, 30 Des 2016 16:42 WIB
Ombudsman: Tim Saber Pungli Perlu Dievaluasi
Ninik Rahayu (andi/detikcom)
Jakarta - Catatan tahunan Ombudsman merekomendasikan aksi tim saber (sapu bersih) pungli perlu dievaluasi. Sebab, sudah ada kebijakan yang mengatur pungli di setiap lembaga.

"Saya mengusulkan sejak diputuskan tim satgas ini bekerja, perlu dilakukan evaluasi dalam tiga bulan. Karena masih cukup banyak keluhan, khususnya dari pemerintah daerah, dalam menentukan anggaran pembentukan saber pungli ini," kata komisioner Ombudsman Ninik Rahayu di kantor Ombudsman, Jl Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2016).

Menurut Ninik, pembentukan tim saber pungli tidak cukup efektif dalam hal kebijakan dan kewenangannya. Sebab, sebetulnya tim model ini sudah ada di setiap lembaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dilihat dari konteks penanganannya memang terbilang efektif. Tapi untuk kebijakan sebenarnya itu sudah menempel lama di setiap lembaga. Jadi kenapa pemerintah harus membentuk tim yang kebijakan dan penanganannya sudah ada," ujar Ninik.

Diberitakan sebelumnya, Ombudsman merilis catatan di bidang hukum selama 2016. Dalam kurun itu, sebanyak 1.612 laporan aduan ditujukan ke lembaga penegak hukum dengan laporan paling banyak terjadi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten.

"Ada 1.000 pengaduan lebih yang kita terima selama 2016 dan ditujukan kepada lembaga penegak hukum. Pertanyaannya apa pelayanan publik kita menurun atau masyarakat yang ingin mengadu akan pelayanan publik meningkat keras?" kata komisioner Ombudsman Adrianus Meliala. (adf/asp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads