"Iya (dibawa ke Jakarta)," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif ketika dikonfirmasi, Jumat (30/12/2016).
Syarif belum dapat menjelaskan keterangan lebih detail soal perkara tersebut. Syarif mengatakan hal tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers sore nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Sri Hartini diduga menerima duit terkait dengan promosi jabatan para PNS. Duit ini diduga diberikan kepada Bupati Klaten melalui seorang perantara.
"Diduga terkait dengan mutasi promosi, misal naik eselon untuk menduduki jabatan tertentu," kata Alex saat dihubungi detikcom.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah uang. Alex mengatakan, dari salah satu calon pejabat, ditemukan uang Rp 75 juta. Selain itu, ada uang lain yang juga disita, namun Alex belum tahu perinciannya.
(jbr/fdn)










































