"Sudah dicopot," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2016).
Kapolsek Pamulang bersama Kasubnit Reskrim dan seorang penyidik di Polsek Pamulang ditangkap tim Saber Pungli Propam Polda Metro Jaya pada Selasa (27/12). Ikut disita duit Rp 10 juta diduga terkait dengan pungli atas keputusan tidak menahan tersangka narkoba dengan alasan sakit.
"Kapolsek (Kompol RS) sudah diganti, dijabat sementara oleh Kasat Binmas Polres Tangerang Selatan. Kapolsek yang lama (Kompol RS) saat ini masih ada di Div Propam Polda Metro Jaya," terang Martinus.
Martinus menyayangkan keputusan Kapolsek tidak menahan tersangka penyalahgunaan sabu dengan alasan kesehatan. Padahal polisi seharusnya melakukan cross-check guna memastikan riwayat penyakit tersangka untuk memutuskan penahanan.
"Kaitan dengan saber pungli yang memberikan suap tidak dikenakan, kita sudah sepakat itu. Tapi siapa yang menerima suap itu kita akan proses hukum disidik. Bagi kita, ada upaya menyelsaikan kasus ini karena ada alasan-alasan yang bersangkutan memiliki penyakit AIDS ini yang membuat kelemahan dari anggota tidak meng-cross-check dulu, langsung terima saja. Tidak riset dari informasi itu," tutur Martinus. (fdn/fjp)











































