"Diduga terkait dengan mutasi promosi, misal naik eselon untuk menduduki jabatan tertentu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi detikcom, Jumat (30/12/2016).
Informasi adanya setoran dari para pejabat eselon di lingkungan Pemkab Klaten ini didapat KPK dari masyarakat. Tim KPK langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi hingga akhirnya dilakukan operasi tangkap tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar penangkapan Sri Hartini sudah diterima PDI Perjuangan sebagai partai pengusung. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan partainya langsung mengambil tindakan tegas terhadap Sri Hartini. PDIP melakukan pemecatan karena Sri Hartini ditangkap KPK terkait dengan dugaan suap.
"Saya hanya menerima informasi itu sumbernya A1 bahwa yang ditangkap tersebut adalah Bupati Klaten, yang diusung PDIP. Yang kedua, partai langsung melakukan sanksi pemecatan seketika, tidak memberikan bantuan hukum dan, begitu surat pemecatan dikeluarkan, yang bersangkutan bukan anggota PDIP lagi," ujar Hasto saat dihubungi detikcom secara terpisah.
(fdn/fjp)










































