KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten Sri Hartini

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten Sri Hartini

Ferdinan - detikNews
Jumat, 30 Des 2016 14:21 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Dikhy Sasra/detikcom)
Jakarta - KPK menangkap Bupati Klaten Sri Hartini terkait dugaan penerimaan suap. Tim Satgas KPK langsung menggeledah rumah dinas Sri Hartini di Jl Pemuda, Klaten Tengah.

"Benar, ditangkap Bupati Klaten, inisial SH," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi detikcom, Jumat (30/12/2016).

Menurut Alex, ikut ditangkap sejumlah orang yang terkait dengan dugaan pemberian uang kepada Sri Hartini. Sri Hartini kemudian dibawa ke Jakarta untuk diperiksa dan ditentukan statusnya dalam waktu 1 x 24 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas, ada penggeledahan di rumah dinas. Akan dilakukan pemeriksaan terhadap mereka yang tertangkap tangan," sebut Alex.

(fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads