Kurun 2016, Layanan Penegak Hukum Paling Banyak Diadukan ke Ombudsman

Kurun 2016, Layanan Penegak Hukum Paling Banyak Diadukan ke Ombudsman

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Jumat, 30 Des 2016 14:18 WIB
Adrianus Meliala (Lamhot/detikcom)
Jakarta - Ombudsman merilis catatan di bidang hukum selama 2016. Kurun waktu itu, sebanyak 1.612 laporan pengaduan ditujukan ke lembaga penegak hukum.

"Ada 1.000 pengaduan lebih yang kita terima selama 2016 dan ditujukan kepada lembaga penegak hukum. Pertanyaannya, apa pelayanan publik kita menurun atau masyarakat yang ingin mengadu akan pelayanan publik meningkat keras?" kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di kantor Ombudsman, Jl Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2016).

Menurut Adrianus, laporan pengaduan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum, khususnya kepolisian, menempati angka tertinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paling banyak dilaporkan oleh masyarakat untuk pelayanan kepolisian pada tingkat polres, di mana diskriminasi pelayanan dan penundaan proses kasus yang berlarut-larut paling banyak dikeluhkan. Ini yang seharusnya menjadi perhatian instansi kepolisian untuk memeriksa apa yang sebenarnya terjadi," jelas Adrianus.

Dalam catatan Ombudsman sejak pertengahan tahun 2016 ada empat provinsi dengan jumlah pelaporan pengaduan paling banyak. Bahkan dugaan mal-administrasi, baik pelayanan penegakan hukum di lembaga peradilan maupun lembaga pemasyarakatan, yang paling menonjol.

"DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten menjadi tempat dengan laporan pengaduan mal-administrasi paling menonjol dari daerah lain. Ada 392 laporan pada lembaga peradilan seperti kejaksaan dan 106 laporan di lembaga pemasyarakatan," sambung Adrianus.

Dengan banyaknya laporan pengaduan terkait bidang hukum, Ombudsman RI berharap kepolisian atau lembaga peradilan segera membenahi pelayanan publiknya.

"Kita banyak menerima laporan pengaduan dari pelayanan pemda sampai bidang hukum. Dari semuanya, bidang hukum mendapat 20 persen laporan paling banyak. Jadi sudah semestinya, bila ini bisa dibenahi, pelayanan publik kepada masyarakat dapat terjamin dengan baik," ungkap Adrianus.

Menurut Komisioner Ombudsman lainnya, Ninik Rahayu, banyaknya pengaduan masyarakat terkait lembaga peradilan berfokus pada urusan mal-administrasi. Sedangkan di lapas banyak terjadi dugaan pungutan liar.

"Kalau dilihat dari persoalan mal-administrasi, banyak orang yang merasa tidak puas dengan proses administrasi di peradilan tingkat pertama. Kalau dilihat dari persoalannya, kebanyakan mereka mengadukan permasalahan waktu dan prosedur, seperti salinan putusan, pelaksanaan sidang yang tidak menentu, bahkan harus menunggu terlalu lama," jelas Ninik.
Kurun 2016, Layanan Penegak Hukum Paling Banyak Diadukan ke Ombudsman

"Tak sedikit penghuni lapas yang overstay. Padahal seharusnya, ketika warga binaan keluar, mereka harus mampu kembali ke masyarakat, namun nyatanya hal itu tidak terjadi. Hal ini pulalah yang kita duga adanya pungutan liar kepada warga binaan di dalam lapas, entah ketika dikunjungi keluarga atau saat dia akan dibebaskan," sambung Ninik. (adf/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads