"Jumlah tahanan di RTP Polsek Percut Sei Tuan sebelumnya 75 orang. Mereka melarikan diri sekitar pukul 04.00 WIB tadi," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan dalam keterangannya, Jumat (30/12/2016).
Nainggolan menjelaskan 12 tahanan yang melarikan itu adalah Yudi Sanjaya (30), warga Perumnas Mandala Medan; Dika Andrian (29), warga Jalan Bersama Medan; Abdi Lubis (26), warga Tembung Deliserdang; Aprianto (28), warga Bandar Setia Deliserdang; Andes Sianturi (25), warga Pulo Brayan Medan; Abdul Imam Akbar (28), warga Jalan Bersama Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bid Propam Polda Sumut sudah turun ke polsek untuk mendalami kasus larinya tahanan dan memeriksa anggota yang piket jaga tahanan pada saat itu. Para tahanan tersebut masih dalam proses penyidikan sehingga belum dapat dititipkan ke rutan," ujar Nainggolan.
Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho sebelumnya mengatakan kaburnya tahanan diketahui ketika petugas jaga mengecek tahanan. Saat dicek, ternyata tahanan di Mapolsek Percut Sei Tuan kurang dari jumlah semestinya. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini