"Yang bersangkutan sudah datang tadi sekitar pukul 12.45 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Gde datang ditemani pengacaranya. Dia mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna biru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan, Gde diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan permufakatan makar. Diduga Gde mentransfer sejumlah uang kepada Zamran, tersangka kasus ITE yang juga saksi di kasus makar.
"Yang bersangkutan ada mengirimkan sejumlah uang kepada Zamran sebelum aksi tanggal 2 Desember lalu," ujar Argo.
(mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini