Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan informasi penitipan senpi ini diketahui berdasarkan keterangan tersangka Erwin. Tim kepolisian yang dipimpin oleh AKBP Hendy F Kurniawan kemudian mencari senjata api tersebut dengan mendatangi penjual daun pisang bernama Ginon.
"Tadi malam anggota ada ke suatu rumah di daerah Tapos, Depok, dari tim kita, di sana kita mengarah ke rumah Pak Ginon. Pak Ginon itu adalah tukang jual daun pisang di pasar Cibinong, yang bersangkutan dititipi oleh Erwin ini ya sebuah karung," jelas Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian si Erwin ini menyampaikan ke penjual daun ini, 'Pak Ginon, dua hari kalau saya tidak datang, tolong dikasihkan (karung) ke teman saya, nanti mau diambil teman saya'," ujar Argo sambil menirukan perkataan Erwin ke Ginon.
Dua hari kemudian, Erwin tidak kunjung datang karena telah ditangkap polisi pada Rabu (28/12). Akhirnya seorang teman Erwin datang menemui Ginon dan mengambil karung tersebut.
"Kemudian sekitar jam 05.45 teman Erwin tadi menyerahkan atau memberikan karung itu kepada kakaknya Pak Ginon ini, kakanya Pak Ginon ini seorang perempuan," imbuhnya.
Polisi kemudian menemui Ginon dan kakaknya di Tapos, Depok, pada Jumat (30/13) dini hari tadi. Karung yang dititipkan Erwin ke Ginon pun sudah ditemukan.
"Kemudian kita ambil karung itu, ternyata ini isinya karung itu ada senpi dua biji," kata Argo. (mei/fdn)











































