"Saya hanya menerima informasi itu sumbernya A1 bahwa yang ditangkap tersebut adalah Bupati Klaten yang diusung PDIP. Yang kedua, partai langsung melakukan sanksi pemecatan seketika tidak memberikan bantuan hukum dan, begitu surat pemecatan dikeluarkan, yang bersangkutan bukan anggota PDIP lagi," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat dihubungi detikcom, Jumat (30/12/2016).
Penangkapan Sri Hartini juga sudah disampaikan langsung kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Mega, menurut Hasto, menginstruksikan diberikannya sanksi tegas bagi Bupati Klaten tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto menyesalkan adanya anggota partai yang masih menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi. Padahal PDIP sudah berulang kali mengingatkan jajarannya agar tidak terlibat tindak pidana, termasuk korupsi.
"Setiap bulan kami selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran partai untuk betul-betul menggunakan kekuasaan untuk rakyat, jangan manipulasi kekuasaan untuk kepentingan pribadi. PDIP akan terus berbenah, terus mengambil pelajaran yang pahit untuk terus-menerus perbaiki diri," tutur Hasto.
Sri Hartini ditangkap bersama sejumlah orang lainnya. Saat ini Sri masih bersama petugas KPK di lokasi penangkapan. Rencananya, mereka yang tertangkap akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan hingga ditentukan statusnya.
(fdn/imk)











































