Terlibat Pencurian, Wanita di Bone Sulsel Ditahan Bersama Bayinya

Terlibat Pencurian, Wanita di Bone Sulsel Ditahan Bersama Bayinya

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Jumat, 30 Des 2016 11:49 WIB
Terlibat Pencurian, Wanita di Bone Sulsel Ditahan Bersama Bayinya
Foto: Facebook
Makassar - Gara-gara mencuri emas milik kerabatnya, Rismaya (35), warga Kajuara, Bone, Sulawesi Selatan, terpaksa mendekam bersama bayinya yang baru berusia 10 bulan di sel tahanan Lapas Klas IIA Watampone, Bone.

Rismaya dan bayinya yang bernama Muhammad Amin ini sudah empat bulan menempati ruang sel di blok wanita Lapas Watampone.

Humas Lapas Watampone, Azhar, yang dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (30/12/2016), menyebutkan Rismaya merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Bone atas kasus pencurian Pasal 362 KUHP sejak September lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan alasan kemanusiaan, terdakwa ditahan bersama bayinya sebab bayinya masih menyusui, sesuai juga ketentuan di bawah 2 tahun bisa ikut bersama orang tuanya," ujar Azhar.

Rismaya mengakui terpaksa mencuri emas milik Waris, pemilik rumah yang ditumpanginya, dengan alasan beratnya impitan ekonomi yang dialaminya.

Rismaya diketahui sudah dua kali ditahan dengan kasus pencurian. Suaminya, Sutejo, juga tidak bisa menafkahinya karena juga ditahan dengan kasus kecelakaan lalu lintas.

Selain bayinya yang ikut ditahan, diketahui lima putra-putri Rismaya dititipkan di Panti Asuhan di Kab Bone. (mna/try)


Berita Terkait