Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto mengatakan razia operasi cipta kondisi itu digelar di dua lokasi, yaitu Venue dan Parc 19 Kemang, Jakarta Selatan.
"Saya di Venue. Di Parc 19 itu Pak Anjan (Pramuka). Kebetulan saya dapat laporan, jadi pas saat kita masuk itu yang bersangkutan sedang minum wiski, alkohol, dia hanya minum saja, dengar musik, kemudian kita lakukan tes urine juga, jadi hasilnya negatif," kata Eko saat dihubungi detikcom, Jumat (30/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Totalnya ada 16 orang yang positif sementara ini. Itu jumlah dari sini (Venue) dan Parc 19. Untuk barang bukti ada 2 pil happy five dan methamphetamine setengah gram (yang ditemukan di Parc 19)," ujar Eko di lokasi.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) turut hadir dalam razia tersebut. Buwas mengatakan bagi pengunjung yang terbukti menggunakan narkoba namun tidak ditemukan barangnya, akan dilakukan proses rehabilitasi.
"Di-assessment dulu nanti. Sesudah didapat datanya dan semua diperiksa, lalu kita selamatkan melalui assessment dan rehabilitasi," tutur Buwas dalam kesempatan yang sama.
"Setelah itu kan ada pengembangan dan kita kejar jaringannya," sambungnya.
Simak video 20detik di sini:
(idh/fdn)