Gerakan Pembaruan PDIP Resmi Gugat Mega

Gerakan Pembaruan PDIP Resmi Gugat Mega

- detikNews
Senin, 11 Apr 2005 11:20 WIB
Jakarta - Gerakan Pembaruan PDIP resmi mendaftarkan gugatan kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan DPP PDIP ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait keabsahan kongres ke-2 PDIP."Kita akan daftarkan gugatan hari ini pukul 12.00 WIB," kata Petrus Salestinus, salah satu anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) kepada detikcom di Jakarta, Senin (11/4/2005). Gugatan akan didaftarkan TPDI yang dikomandani RO Tambunan. Dikatakan dia, pihak yang digugat yakni Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, DPP PDIP dan Wasekjen PDIP Gunawan Wirosarojo selaku pimpinan sidang."Kita menggugat hasil kongres yang tidak sah, susunan kepengurusan dan anggaran dasar. Gugatan materiilnya sebesar Rp 1.000 karena ini cuma kongres biasa," ujarnya.Sebelumnya, Gerakan Pembaruan PDIP dan para pendukungnya melalui Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan gugatan ke Pengadilan Negeri Denpasar pada Rabu (30/3/2005). Dasar gugatan TPDI karena menilai kongres PDIP di Bali telah melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads