Usut Media Online Penyebar Hoax, Kominfo akan Gandeng Dewan Pers

Usut Media Online Penyebar Hoax, Kominfo akan Gandeng Dewan Pers

Andhika Prasetia - detikNews
Jumat, 30 Des 2016 09:24 WIB
Usut Media Online Penyebar Hoax, Kominfo akan Gandeng Dewan Pers
Foto: Ilustrator: Mindra Purnomo
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah melakukan komunikasi dengan Dewan Pers soal berita hoax dari media online. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kemenkominfo akan menggandeng Dewan Pers untuk menindaklanjuti media online penebar berita hoax.

"Kominfo sudah melakukan komunikasi dengan Dewan Pers terkait dengan adanya berita hoax dari media online. Bagaimana cara menindaklanjutinya, bagaimana kerja sama bisa dilakukan," ujar Jubir Kemenkominfo Noor Iza saat dihubungi detikcom, Kamis (29/12/2016) malam.

Iza menyampaikan, menurut Dewan Pers, tidak sampai 1 persen situs online resmi yang kredibel. Dia mengimbau media online mengikuti ketentuan yang diberikan Dewan Pers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena menurut Dewan Pers, situs-situs online resmi hanya sekitar 0,05 persen. Bagaimana dengan lainnya? Sisanya tidak kredibel dan melanggar peraturan. Sebagian media online ada aturannya kalau dia sebagai media harus mengikuti ketentuan oleh Dewan Pers. Makanya dalam hal ini Kominfo akan menggandeng Dewan Pers," lanjut Iza.

Sejauh ini, Kominfo telah memblokir sekitar 700 ribu situs. Dari jumlah tersebut, di antaranya situs-situs penyebar berita hoax dan provokasi.

"Kalau situs yang sudah diblokir oleh Kominfo sudah 767 ribu, ini semua jenis situs. Untuk berita hoax kan masih waktu itu belum begitu ketara, akhir-akhir ini semakin banyak. Situs-situs tadi sebagian yang mengandung radikal, SARA, provokasi, berita bohong," papar Iza.

Iza mengatakan sepanjang 2016 Kominfo mengambil sikap tegas terhadap situs yang mengandung unsur radikalisme dan hoax. Langkah konkret yang diambil Kominfo adalah memblokir situs tersebut.

"Sejak 2016 ini Kominfo sangat tegas dalam situs radikalisme atau hoax, ke media konten global kita juga sangat tegas. Kalau Kominfo mengambil action dengan pemblokiran situs atau men-suspend akun," pungkasnya.

(dkp/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads