Soal 'Pahlawan Kafir', Dwi Estiningsih: Tak Ada Kaitan dengan PKS

Soal 'Pahlawan Kafir', Dwi Estiningsih: Tak Ada Kaitan dengan PKS

Sukma Indah Permana - detikNews
Jumat, 30 Des 2016 07:47 WIB
Dwi Estiningsih memakai jilbab bersama pengacaranya. (Sukma/detikcom)
Yogyakarta - Cuitan Dwi Estiningsih soal 'Pahlawan Kafir' belakangan menjadi viral hingga masuk ke ranah hukum. Dwi memastikan cuitannya itu pendapat pribadi dan tak berkaitan dengan partainya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Ini pernyataan pribadi, tak ada hubungannya dengan partai," jawab Dwi saat ditanya soal tanggapan partai mengenai cuitan dan urusan hukum yang sedang dihadapinya.

Hal ini disampaikan Dwi dalam jumpa pers di Omah Djowo Resto, Jalan Lowanu, Yogyakarta, Kamis (29/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwi merupakan kader PKS dan pernah menjadi calon anggota DPRD DIY pada 2014, tapi gagal.

Dwi mengaku siap menjalani proses hukum akibat cuitannya yang menyebut 'pahlawan kafir'. Menurutnya, aral melintang pasti akan ada dalam setiap perjuangan.

"Setiap perjuangan pasti ada aral melintang. Kalau lurus-lurus saja malah aneh," ujar Dwi saat ditanya wartawan apakah dia terganggu oleh perkara hukum yang menderanya.

Sebelumnya, Ketua DPP Bidang Humas PKS Dedi Supriadi juga menegaskan bahwa cuitan itu ditulis di akun pribadi Dwi, sehingga isinya merupakan pendapat pribadi.

"Kan dia nulisnya di akunnya sendiri. Sama sekali tidak mewakili pendapat partai," kata Dedi melalui pesan singkat, Rabu (21/12).

Hingga kini sudah ada dua pihak yang melaporkan cuitan Dwi kepada polisi. Pelapor pertama adalah Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri). Mereka melaporkan cuitan Dwi ke Polda Metro Jaya dengan laporan bernomor LP/6252/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Laporan kedua dilayangkan oleh komunitas bernama Gerakan Masyarakat Bhinneka (GMB), yang dikoordinatori oleh Lestanta Budiman (sebelumnya ditulis Lestanto). Laporan tersebut bernomor LP/1015/XII/2016/DIY/SPKT.

Keduanya melapor atas tuduhan Pasal 28 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).



(sip/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads