2 Tas Dodi Dibawa Perampok Pulomas, Isinya Ada Uang Dollar dan Rolex

2 Tas Dodi Dibawa Perampok Pulomas, Isinya Ada Uang Dollar dan Rolex

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 29 Des 2016 22:38 WIB
Foto: Ahmad Masaul Khoiri/detikcom
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memastikan motif penyekapan yang berakhir dengan kematian 6 orang di Pulomas, Jaktim, adalah perampokan. Pelaku Ramlan Butarbutar mengambil sejumlah barang berharga di rumah Ir Dodi Triono tersebut.

Para pelaku membawa dua buah tas berwarna biru dan oranye dari dalam kamar korban. Di dalam tas tersebut, diduga terdapat barang-barang berharga milik korban.

"Isinya (tas) kita belum tahu, itu dari kamar korban," ujar Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam tas itu diduga berisi uang dollar dan jam tangan rolex. Polisi sebelumnya memang menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang di Rawalumbu, Bekasi pada Rabu (28/12).

"Kemarin sebagian (sudah disita) ada jam rolex, ada dollar kalau dirupiahin Rp 60 juta. Sudah dibagi," sambungnya.

(Baca juga: Rolex dan Mata Uang Asing Disita dari Pelaku Pembunuhan Pulomas)

Mengutip pengakuan Erwin, tas tersebut menurut Iriawan berada dalam genggaman Pius Pane Sitorus alias Yus. Yus saat ini masih diburu polisi.

"Menurut keterangan tersangka yang sudah ketangkep dibawa sama Yus, tapi kalau (Yus) ketangkep, ditanya lagi ke mana," imbuh dia.

"Saya yakin mungkin ia mengambil barang sebanyak mungkin kalau di situ. Sisanya yang disimpan almarhum mungkin cuma itu, dua tas itu bukti penting," ujar Iriawan.

Perampokan dan penyekapan sadis dilakukan Ramlan Butarbutar, Erwin Situmorang, Alfin B Sinaga dan Pius Pane pada Senin (26/12). Ramlan tewas karena luka tembak di bagian kaki akibat melawan saat akan ditangkap di Bekasi, Rabu (28/12).

Sedangkan Erwin dan Alfin yang ditangkap di lokasi berbeda juga ditembak kakinya saat penyergapan. (mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads