"Dua warga Indonesia dideportasi ke Indonesia setelah diketahui bahwa salah satu dari mereka berniat pergi ke Suriah via Singapura dengan bantuan dari individu kedua," terang juru bicara Kementerian Dalam Negeri Singapura seperti dilansir AFP, Kamis (29/12/2016).
Laporan berbagai media lokal Singapura menyebut, kedua WNI yang terdiri atas satu pria dan satu wanita itu diduga terkait kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Namun laporan itu dibantah kepolisian Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sam menyebut, sang wanita pernah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Suriah dan ingin kembali bekerja di sana, sedang sang pria menemaninya sebagai agen ilegal. Identitas kedua WNI tidak dirilis kepada publik.
"Dia (sang wanita) ingin kembali bekerja di sana (Suriah) sebagai pembantu rumah tangga... melalui seorang agen ilegal. Karena lebih murah menggunakan jasa agen ilegal," imbuhnya.
Secara terpisah, juru bicara imigrasi Indonesia, Agung Sampurno, menyatakan kedua WNI itu ditangkap saat membawa tiket pesawat elektronik dengan rute Singapura-Dubai via Istanbul.
Pada Februari lalu, pemerintah Singapura mendeportasi empat WNI yang dicurigai berencana pergi ke Suriah. Sedangkan pada November lalu, dua pria WNI yang berencana pergi ke Suriah, dilarang masuk ke Singapura.
(nvc/tor)











































