Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Condro Kirono saat jumpa pers akhir tahun di gedung Borobudur Mapolda Jateng, Jl Pahlawan, Semarang. Condro mengatakan ada 5 kasus menonjol selama 2016 yang terjadi di Jawa Tengah selain kejahatan kovensional.
"Pertama ada terorisme, kemudian konflik intoleransi, sweeping oleh ormas, eksploitasi anak, dan laka lantas menonjol," kata Condro, Kamis (29/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah konflik intoleransi juga terjadi di Jawa Tengah. Tercatat ada 7 kasus termasuk penolakan oleh FPI terkait rencana Sinta Nuriyah untuk berbuka puasa di halaman gereja di Semarang pada bulan Juni 2016.
Sedangkan kasus menonjol berupa sweeping oleh ormas, peristiwa di Social Kitchen Solo pada 18 Desember 2016 termasuk yang menonjol. Hingga saat ini sudah ada 11 orang yang ditangkap dan masih ada sekitar 63 orang yang dicari keberadannya.
"Untuk pelaku sweeping di Solo, di Social Kitchen sudah ditangkap dan ditahan 11 orang. Itu pelaku lapangan ada 6 yang 5 penggeraknya," jelas Condro.
Aksi rencana sweeping oleh FPI di Sragen bisa diantisipasi pada hari Rabu (21/12) lalu. Anggota FPI yang baru saja melakukan audiensi dengan Forkompinda dan perwakilan pemilik toko terkait peringatan Natal dan Tahun Baru justru menuju Toserba Mitra.
Aksi tersebut dapat diantisipasi oleh petugas kepolisian dan dilakukan pencegahan sebelum anggota FPI masuk ke toko.
Sementara itu terkait kasus menonjol eksploitasi anak, terjadi di Kabupaten Pemalang dan Batang yang memperkerjakan anak di bawah umur sebagai pemandu lagu. Kemudian perbuatan asusila sejumlah pria kepada anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Semarang, Klaten, dan Kota Semarang.
Sedangkan kecelakaan lalu lintas yang menonjol ada empat peristiwa. Kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa paling banyak terjadi 5 September 2016 lalu yang menimpa mobil pick up yang terguling di Dukuh Baron Bawang dan menyebabkan 18 orang meninggal dan 20 orang luka-luka.
Pada catatan akhir tahun Polda Jateng, diketahui pada tahun 2015 tercatat ada 15.245 tindak pidana dengan penyelesaian sebanyak 9.771 tindak pidana. Sedangkan tahun ini ada 12.574 tindak pidana dengan penyelesaian 8.624 kasus.
"Tindak pidana turun 17,5 persen, penyelesaian perkara juga turun 11,7 persen. Kalau persentase penyelesaian dari jumlah perkara ada kenaikan," kata Condro
Dengan data tersebut, lanjut Condro, pada tahun 2015 terjadi tindak pidana setiap 34 menit, sedangkan tahun 2016 mengalami perlambatan yaitu 41 menit.
"Tahun 2016 ini 41 menit 48 detik. Ada perlambatan dari tahun 2015," ujar Condro. (alg/fdn)










































