"Ya (diperiksa Pom TNI juga). Ada 3 (orang penyidik dari Pom TNI)," kata Fahmi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2016).
Fahmi keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.47 WIB. Dia diperiksa sekitar 5 jam. Fahmi mengaku lupa soal berapa jumlah pertanyaan yang ditujukan padanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, ya (sempat ditanya soal Bambang Udoyo). Saya nggak kenal itu," ujar Fahmi.
Dari pantauan, ada sekitar empat orang yang berasal dari Pom TNI yang enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan tersebut. Mereka langsung masuk ke dalam mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi 5326-X yang di bagian body mobil bertuliskan 'Unit Satlak Idik POM TNI'.
Fahmi yang menjabat sebagai Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan satelit pemantauan di Bakamla. Dia bersama dua karyawan PT Melati Technofo Indonesia (MTI) yaitu Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta diduga memberi suap sebesar Rp 2 miliar.
Uang suap itu diberikan kepada Eko Susilo Hadi selaku Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla. Dalam proyek bernilai Rp 220 miliar ini, Eko menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran. Suap diberikan dengan maksud agar PT MTI menjadi pemenang tender proyek tersebut. (jbr/dhn)











































