Gandeng Pom TNI, KPK Cecar Suami Inneke soal Kasus di Bakamla

Gandeng Pom TNI, KPK Cecar Suami Inneke soal Kasus di Bakamla

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 29 Des 2016 19:26 WIB
Gandeng Pom TNI, KPK Cecar Suami Inneke soal Kasus di Bakamla
Fahmi Darmawansyah (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK menggandeng Polisi Militer (Pom) TNI untuk memeriksa Fahmi Darmawansyah berkaitan dengan kasus suap proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Suami artis Inneke Koesherawati itu kini telah berstatus sebagai tersangka pemberi suap.

"Ya (diperiksa Pom TNI juga). Ada 3 (orang penyidik dari Pom TNI)," kata Fahmi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2016).

Fahmi keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.47 WIB. Dia diperiksa sekitar 5 jam. Fahmi mengaku lupa soal berapa jumlah pertanyaan yang ditujukan padanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Fahmi mengaku sempat ditanya oleh penyidik soal Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo. Fahmi mengaku tidak mengenal sosok Bambang yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan tersebut.

"Ya, ya (sempat ditanya soal Bambang Udoyo). Saya nggak kenal itu," ujar Fahmi.

Dari pantauan, ada sekitar empat orang yang berasal dari Pom TNI yang enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan tersebut. Mereka langsung masuk ke dalam mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi 5326-X yang di bagian body mobil bertuliskan 'Unit Satlak Idik POM TNI'.

Fahmi yang menjabat sebagai Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan satelit pemantauan di Bakamla. Dia bersama dua karyawan PT Melati Technofo Indonesia (MTI) yaitu Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta diduga memberi suap sebesar Rp 2 miliar.

Uang suap itu diberikan kepada Eko Susilo Hadi selaku Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla. Dalam proyek bernilai Rp 220 miliar ini, Eko menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran. Suap diberikan dengan maksud agar PT MTI menjadi pemenang tender proyek tersebut. (jbr/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads