Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan pada tahun 2015 tercatat ada 15.245 tindak pidana dengan penyelesaian sebanyak 9.771 perkara. Sedangkan tahun ini ada 12.574 tindak pidana dengan penyelesaian 8.624 perkara.
"Tindak pidana turun 17,5 persen, penyelesaian perkara juga turun 11,7 persen. Kalau persentase penyelesaian dari jumlah perkara ada kenaikan," kata Condro di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (29/12/2016).
Dengan data tersebut, lanjut Condro, pada tahun 2015 terjadi tindak pidana setiap 34 menit, sedangkan tahun 2016 mengalami perlambatan yaitu 41 menit.
"Tahun 2016 ini 41 menit 48 detik. Ada perlambatan dari tahun 2015," tandas Condro.
Sementara itu jenis kejahatan yang mendominasi di Jawa tegah yaitu pencurian disertai pemberatan dengan jumlah 2.256 perkara, turun 15,47 persen dari tahun 2015. Kemudian yang juga cukup banyak yaitu pencurian kendaraan bermotor, penggelapan, dan penipuan. Meski demikian semua jenis tindak pidana mengalami penuruna dari tahun lalu.
Condro menambahkan, kasus penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah juga cukup memperihatinkan karena jumlahnya yang tidak sedikit. Tahun 2016 ini ada 1.091 kasus narkotika dan berhasil diselesaikan 1010 kasus. Barang buktinya cukup banyak yaitu mulai dari ganja, ekstasi, sabu, dan putau atau heroin.
"Ganja ada 18.263 gram atau 18 kilogram, kemudian sabu 4.078,66 gram, ekstasi 1.296,75 butir dan heroin 89,737 gram," terang Kapolda.
"Dari sisi jumlah barang bukti yang diungkap, Jawa Tengahe termasuk rendah terutama dibandingkan daerah yang merupakan pintu masuk dari luar negeri," imbuhnya.
Langkah kepolisian untuk mengantisipasi atau menangani tindak pidana sudah dilakukan. Tidak hanya itu, gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di masyarakat selain pidana juga ditangani seperti halnya sweeping yang terjadi di restoran di Solo beberapa waktu lalu.
(alg/dnu)











































