PNS Provinsi Aceh Terkena OTT Saat Lakukan Pungli ke Kontraktor

PNS Provinsi Aceh Terkena OTT Saat Lakukan Pungli ke Kontraktor

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 29 Des 2016 18:27 WIB
PNS Provinsi Aceh Terkena OTT Saat Lakukan Pungli ke Kontraktor
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian/detikcom
Aceh - Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polda Aceh melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Aceh bernama Opin. Opin ditangkap saat menerima uang pungli dari seorang kontraktor.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, Opin ditangkap pada Rabu (28/12) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Unit Tindak Saber Pungli Provinsi Aceh yang dipimpin oleh Katim 1, telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap saudara Opin selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Cipta Karya Provinsi Aceh dan saudara Miswar, ST selaku konsultan pengawas," jelas Rikwanto dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (29/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modus operandi pungli yang dilakukan, di mana tersangka Opin meminta uang kepada kontraktor bernama Dahlan selaku karyawan CV USA Metua sebanyak Rp 15,5 juta.

"Yang mana itu di luar ketentuan, dengan alasan sebagai fee proyek pembangunan sarana ibadah/MCK, di Siron Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar," ungkapnya.

Dalam OTT tersebut, petugas menyita uang tunai Rp 10,5 juta dari Opin dan uang tunai Rp 5 juta dari Miswar, ST. Saat ini kedua tersangka diperiksa di Direktorat Reskrimsus Polda Aceh.

"Untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan meminta keterangan dari korban atas nama saudara Dahlan," pungkasnya. (mei/rna)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini