Pada awal periode, Novanto dari Fraksi Partai Golkar ditetapkan menjadi Ketua DPR dengan sistem paket bersama 4 wakilnya. Yakni Fadli Zon (Fraksi Gerindra), Fahri Hamzah (Fraksi PKS), Taufik Kurniawan (Fraksi PAN), dan Agus Hermanto (Fraksi Partai Demokrat).
Posisi Novanto pun digoyang pada akhir tahun 2015. Ketum Partai Golkar ini terbelit kasus 'papa minta saham' yang sempat membuat geger jagad nasional. Menteri ESDM yang saat itu masih dijabat oleh Sudirman Said melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dalam perbincangannya dengan Presiden PT Freeport Indonesia, saat itu masih Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Reza Chalid tentang saham Freeport.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() Setya Novanto datangi Sidang MKD |
Sudirman Said membawa serta barang bukti berupa rekaman pembicaraan Maroef, Novanto, dan Reza Chalid dalam pertemuan di Hotel Ritz-Carlton Jakarta pada 8 Juni 2015. Sidang kasus 'papa minta saham' ini pun menjadi perhatian publik. Namun tepat di hari MKD hendak menjatuhkan sanksi, Novanto terlebih dahulu memutuskan untuk mengundurkan diri pada 16 Desember 2015. MKD pun tak jadi menjatuhkan sanksi kepada Novanto.
Novanto pun membacakan pidato pengunduran dirinya pada rapat paripurna DPR hari Jumat (18/12/2015). Alasannya mundur diakui sebagai bentuk penghormatan kepada seluruh rakyat Indonesia.
"Peristiwa politik yang harus perlu kita landasi untuk menjaga harkat dan martabat DPR sebagai lembaga negara Republik Indonesia," ungkap Novanto kala itu.
Meski Novanto mundur pada Desember 2015, penggantinya baru dilantik pada Januari 2016. Secara sah ketua DPR baru dilantik pada 11 Januari 2016. Novanto digantikan oleh sesama anggota Fraksi Golkar DPR, Ade Komarudin.
![]() Ade Komarudin Dilantik Jadi Ketua DPR |
Pelantikan pria yang akrab disapa Akom itu di rapat paripurna DPR pada Senin (11/1/2016) berjalan mulus meski diwarnai sejumlah interupsi dari anggota dewan. Di awal kepemimpinannya, Akom mengubah banyak hal. Ia menyoroti tingkat absen anggota dewan yang rendah, hingga pembatasan kunjungan kerja dewan ke luar negeri. Bahkan ia turun sidak langsung untuk mengecek toilet-toilet di lingkungan parlemen. Termasuk masalah legislasi yang terus ia awasi secara ketat.
Meski Novanto lengser dari Ketua DPR saat itu, namun dia tak benar-benar terpuruk. Novanto menjadi Ketua Fraksi Golkar menggantikan Akom di DPR dan melakukan perombakan-perombakan di internalnya.
Bahkan Novanto berhasil menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Dia terpilih lewat Musyawarah Nasional Luar Biasa di Bali, pada 17 Mei 2016. Kala itu, Novanto berhasil mengalahkan Akom lewat proses sampai fajar menyingsing.
Di saat Akom sibuk menjadi Ketua DPR, Novanto ternyata berusaha memulihkan nama baiknya. Langkah awal adalah dengan menggugat pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Mahkamah Konstitusi. Dia mengugat pasal soal sadapan yang dikemukakan Sudirman Said dalam kasus 'papa minta saham' di MKD. Ia meminta bukti itu dinyatakan tidak sah karena tidak dilakukan oleh aparat penegak hukum. MK kemudian mengabulkan gugatan Novanto itu pada 7 September 2016. Maka menjadi problematislah sadapan itu, padahal sadapan itu menjadi alat bukti pula di Kejaksaan Agung untuk menyidik kasus pemufakatan jahat.
Setelah MK mengabulkan gugatan itu, Fraksi Golkar lalu melancarkan permintaan Peninjauan Kembali (PK) terhadap persidangan kasus 'papa minta saham'. MKD mengabulkan PK itu dan merehabilitasi nama Novanto.
"Atas dasar MK ini yang dijadikan dasar oleh MKD. Karena bukti yang disampaikan SS (Sudirman Said) adalah rekaman. Sehingga MKD melakukan peninjauan kembali terhadap proses persidangan MKD, bukan putusannya ya," ujar Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding, Rabu (28/9).
"Atas dasar itu sehingga MKD secara bulat mengabulkan PK Setya Novanto. MKD memulihkan harkat dan martabat, serta kedudukan Setya Novanto yang mana saat itu rekaman sudah dipublish sedemikian rupa. Sehingga merusak nama baiknya. Ini tidak ada dampaknya, hanya memulihkan nama aja," sambung politisi Hanura itu.
Di saat nama Novanto dipulihkan, angin kencang justru mendera Akom. Ia dilaporkan oleh 36 anggota Komisi VI DPR ke MKD karena memindahkan mitra kerja yakni BUMN ke Komisi XI. Tak cukup sampai di situ, Baleg DPR juga mengadukan Akom ke MKD karena dianggap menghalangi pengesahan UU Pertembakauan untuk menjadi inisiatif DPR padahal sudah masuk harmonisasi. Dalam waktu bersamaan, Akom seakan 'dikeroyok'.
Hampir waktu bersamaan, muncul suara-suara dari Golkar agar Novanto kembali lagi menjadi Ketua DPR. Hingga akhirnya rapat pleno DPR memutuskan agar kursi Ketua DPR dikembalikan kepada Novanto. Proses politik terus berjalan, usulan agar Novanto kembali menjadi Ketua DPR sempat terhalang restu Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Aburizal Bakrie Cs. Setelah ada pertemuan dengan para 'tetua' Golkar termasuk Ical, Novanto pun mendapat lampu hijau untuk merebut kembali posisi ketua DPR.
Saat posisinya terancam, Akom pun menyempatkan sowan ke Megawati Soekarnoputri. Dalam pertemuan yang dilakukan di rumah Megawati di Jakarta Pusat, Jumat (23/11), Ketum PDIP tersebut dikatakan membantah memberi restu kepada Novanto untuk kembali menjadi ketua DPR lagi seperti isu yang beredar.
"Ini ada isu yang berkembang, seolah pergantian saya ini atas persetujuan beliau. Sekali lagi ibu menyatakan tidak sama sekali karena tidak pada posisi. Yang penting, kata beliau tadi yang terpenting taat aturan," sebut Akom usai menemui Megawati.
Akom pun seolah ditinggalkan rekan satu partainya. Para loyalisnya pun tak membela meski Akom terancam kehilangan kursi. Golkar sendiri terus melakukan proses politik termasuk menyampaikan permintaan kepada DPR soal pergantian Akom kepada Novanto.
![]() Ade Komarudin Soal Rapat Bamus Pergantian Ketua DPR |
Meski Akom dirawat di rumah sakit, pergantian Novanto tampaknya tak bisa ditunda. Rapat-rapat pimpinan DPR dan pimpinan fraksi lalu memutuskan menyetujui permintaan pergantian itu. Akom tak bisa menyelamatkan posisinya. Entah apa yang benar-benar dirasakan Akom, namun ia sempat menyatakan 'aku rapopo' dua hari sebelum pergantian itu.
"Bahasa selorohnya, aku rapopo, teu sawios (tidak apa-apa)," kata Akom yang juga mengaku patuh kepada peraturan yang berlaku, Senin (28/11).
Di usaha terakhirnya, Akom sempat meminta agar rapat Badan Musyawarah ditunda untuk menentukan jadwal rapat paripurna soal pergantian ketua DPR. Sebab ia perlu waktu untuk berobat ke rumah sakit yang ada di luar negeri. Namun permintaannya tak diindahan. Bamus tetap berjalan tanpa dirinya dan memutuskan untuk menggelar rapat paripurna soal pergantian dirinya ke Novanto dilakukan pada Rabu (30/12).
Tak selesai sampai situ, tiga jam sebelum pelantikan Novanto, ternyata MKD memutus perkara Akom. Politikus Golkar Dapil Jawa Barat itu mendapat sanksi pada dua kasus yang membelitnya. Ia diberhentikan sebelum diganti oleh Novanto.
Pada kasus pertama, Akom mendapat sanksi teguran tertulis dengan kriteria pelanggaran ringan terkait pelaporan Komisi VI. Kemudian untuk kasus yang dilaporkan Baleg, MKD memutuskan Akom melakukan pelanggaran sedang. Karena akumulasi sanksi itu, Akom pun diputuskan diberhentikan sebagai Ketua DPR.
"MKD telah memutuskan terdapat pelanggaran kode etik DPR RI dengan kriteria sedang. Sehingga diputusan terhitung sejak hari Rabu, 30 November 2016, yang terhormat Sdr Dr H Ade Komarudin dari Fraksi Golkar dinyatakan berhenti dari jabatan Ketua DPR RI masa keanggotaan tahun 2014-2019," jelas Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, Rabu (30/11).
MKD memutus sanksi sebelum Akom mendapat kesempatan untuk memberi keterangan mengenai dua kasus yang menderanya. Tiga jam setelah MKD memberhentikan Akom, sidang paripurna pergantian ketua DPR digelar. Novanto pun langsung dilantik menjadi Ketua DPR. Akom tak hadir dalam sidang paripurna itu.
"Apakah pergantian ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin sidang paripura, Rabu (30/11).
"Setuju!" jawab para anggota.
![]() Novanto Dilantik Lagi Jadi Ketua DPR |
Setelah mendapat persetujuan dari semua anggota dewan, Novanto langsung dilantik untuk kembali menjadi ketua DPR. Dalam pidatonya usai dilantik, Novanto berjanji akan bekerja dengan keras untuk menjalankan amanah sesuai harapan rakyat.
"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan ke fraksi-fraksi dan seluruh anggota DPR di mana lewat rapat paripurna dewan telah menetapkan saya kembali menjadi ketua DPR RI," tutur Novanto.
"Saya menjalankan amanah ini sebaik-baiknya. Ini sekaligus sebagai bukti saya mengabdi ke bangsa dan negara. Saya dengan pimpinan DPR lain akan kerja keras jalankan amanah sesuai harapan rakyat," tambahnya berjanji.
Baik Novanto dan Golkar berjanji akan memberi posisi yang pantas untuk Akom setelah tidak lagi menjabat sebagai ketua DPR. Namun hingga saat ini, jabatan yang dijanjikan untuk Akom itu belumlah jelas.
Halaman 2 dari 3