"Kalau situs hampir 800 ribu," kata Rudiantara di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (29/12/2016).
"Saya enggak hapal (list situsnya, -red). Pokoknya status terakhir 700 ribu hampir 800 ribu situs," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya pemerintah bertindak tegas, bahkan terhadap medsos. Kami tidak segan-segan melakukan filtering terhadap fitur-fitur tertentu dari medsos. Dan itu bulan November Kominfo lakukan itu. Jadi, fitur medsos di mana medsos itu sangat terkenal di Indonesia, tapi karena tidak bekerja sama untuk take down kepentingan nasional, kita terpaksa blok untuk satu fitur di mana orang tidak bisa upload videonya. Sehingga tidak bisa pasang iklan," jelas Rudiantara.
Lalu, apa metode dari Kominfo dalam menghadapi penyebaran berita bohong di internet tersebut?
"Metode dan keinginan kita semua sama-sama untuk lebih terkoordinasi untuk mengeksekusinya. Jadi jangan hanya diblok saja, atau ditangkap saja, tetapi akunnya tidak diapa-apakan. Itu harus terintegrasi semuanya," jelasnya. (jor/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini