"Benar, ada warga negara asing yang sedang kami cegah karena diduga menggunakan paspor palsu untuk melakukan perjalanan," kata Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Bandara Ngurah Rai Bali, Ari Budijanto, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (29/12/2016).
Peristiwa ini bermula pada dini hari tadi di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai Bali, pria tersebut akan menumpang Xiamen Airlines dengan nomor penerbangan MF892 tujuan Xiamen, RRC. Ia menggunakan paspor berlogo Kanada. Paspor tersebut kemudian dicurigai palsu oleh petugas check point Imigrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data perjalanan menyebutkan pria itu bernama IAB dengan tempat lahir Kenya dan berusia 22 tahun dengan kewarganegaraan Kenya. Oleh karena itu, keberangkatannya ditolak dan langsung diamankan pihak imigrasi untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini, kasusnya sedang kami dalami, yang jelas yang bersangkutan (masuk Indonesia) tidak melalui Bandara Ngurah Rai," ujar Ari. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini