191,16 Kg Sabu Disita di Sumut Selama 2016

191,16 Kg Sabu Disita di Sumut Selama 2016

Jefris Santama - detikNews
Kamis, 29 Des 2016 15:44 WIB
191,16 Kg Sabu Disita di Sumut Selama 2016
Foto: Jefris Santama/detikcom
Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dan jajarannya menyita narkoba jenis sabu seberat 191,16 kilogram. Penindakan tersebut dalam periode Januari-27 Desember 2016.

Kapolda Sumut Irjen (Pol) Rycko Amelza Dahniel mengatakan, selain sabu, disita heroin seberat 1.000 gram, 74.525 butir pil ekstasi, 2.660,47 kg, 54.083 batang pohon ganja.

Kemudian, ditemukan 9 ha area ladang ganja dan 7.470 butir pil happy five. Dalam penindakan tersebut, terdapat 5.481 kasus dan 6.566 tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepolisian dengan jumlah terbanyak dalam mengungkap kasus narkoba ini adalah Polrestabes Medan dengan 1.824 kasus dan 2.162 tersangka.

Sementara itu, pengungkapan kasus narkoba yang signifikan terjadi pada periode November-27 Desember 2016 dengan 44 kasus dan 78 tersangka. Dalam periode itu, disita 1.000 gram heroin, 55,16 kilogram sabu, 195,26 kilogram ganja, 27.094 butir pil ekstasi, dan 196 butir pil hapy five.

"Tren narkoba meningkat, kasus ini sungguh merusak," kata Irjen Rycko di Mapolda Sumut, Kamis (29/12/2016).

Menurut jenderal bintang dua ini, Sumatera Utara merupakan salah satu pintu masuk narkoba di sejumlah daerah, baik dari provinsi yang terdekat dengan Sumatera Utara maupun Malaysia.

"Saya minta para pelaku narkoba ditindak dengan tegas," ujar Kapolda.

Dalam kesempatan ini, hadir Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Tiopan dan Kepala BNNP Sumut Brigjen (Pol) Andi Loedianto. (bag/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads