Din Syamsuddin: Fahmi Tak Urus Teknis Proyek, Hanya Kasih Cek Kosong

Din Syamsuddin: Fahmi Tak Urus Teknis Proyek, Hanya Kasih Cek Kosong

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 29 Des 2016 14:33 WIB
Din Syamsuddin: Fahmi Tak Urus Teknis Proyek, Hanya Kasih Cek Kosong
Din Syamsuddin di KPK, 29 Desember 2016 (Jabbar Ramdhani/detikcom)
Jakarta - Bendahara MUI Fahmi Darmawansyah diduga menyuap pejabat Bakamla sebesar Rp 2 miliar. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin membenarkan bahwa uang tersebut berasal dari Fahmi.

Hal tersebut disampaikan Din saat meminta izin ke KPK untuk menjenguk Fahmi di Rutan Guntur. Meski membenarkan uang berasal dari Fahmi, Din menyebut Fahmi tak tahu-menahu bahwa uang tersebut diperuntukkan buat menyuap.

"Dan saya tahu persis, beliau tidak mengurus rinci, detail. Jadi, ketika anak buahnya mengajukan lewat WA (WhatsApp), dia tidak baca. Dia mengeluarkan cek dan sering tidak bernominal. Nanti diserahkan kepada anak buahnya," kata Din di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Din mendengar cerita tersebut dari Fahmi beberapa waktu pasca-operasi tangkap tangan KPK. Dua anak buah Fahmi di PT Melati Technofo Indonesia (MTI) ditangkap KPK atas dugaan suap Rp 2 miliar kepada Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi.

"Maka itu yang lulus lewat tender resmi beberapa bulan lalu itu merupakan modal Pak Fahmi Darmawansyah sebagai pengusaha, pengusaha muslim (yang) berniat untuk membantu. Jadi beliau sudah melaksanakan. Tapi yang melaksanakan itu anak buahnya. Jadi apa yang terjadi, bagaimana proses itu, dia sering abai untuk tidak melihat," ujar Din.

Dalam kasus ini, Fahmi diduga menyuap Eko Susilo bersama-sama dengan anak buahnya yang bernama M Adami Okta dan Hardy Stefanus. Suap diduga untuk memuluskan PT MTI sebagai pemenang pengadaan satelit pemantauan di Bakamla. (jbr/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads