Hal tersebut disampaikan Din saat meminta izin ke KPK untuk menjenguk Fahmi di Rutan Guntur. Meski membenarkan uang berasal dari Fahmi, Din menyebut Fahmi tak tahu-menahu bahwa uang tersebut diperuntukkan buat menyuap.
"Dan saya tahu persis, beliau tidak mengurus rinci, detail. Jadi, ketika anak buahnya mengajukan lewat WA (WhatsApp), dia tidak baca. Dia mengeluarkan cek dan sering tidak bernominal. Nanti diserahkan kepada anak buahnya," kata Din di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka itu yang lulus lewat tender resmi beberapa bulan lalu itu merupakan modal Pak Fahmi Darmawansyah sebagai pengusaha, pengusaha muslim (yang) berniat untuk membantu. Jadi beliau sudah melaksanakan. Tapi yang melaksanakan itu anak buahnya. Jadi apa yang terjadi, bagaimana proses itu, dia sering abai untuk tidak melihat," ujar Din.
Dalam kasus ini, Fahmi diduga menyuap Eko Susilo bersama-sama dengan anak buahnya yang bernama M Adami Okta dan Hardy Stefanus. Suap diduga untuk memuluskan PT MTI sebagai pemenang pengadaan satelit pemantauan di Bakamla. (jbr/rna)











































