"Belum diautopsi juga karena persyaratannya belum terpenuhi," kata Kepala Bidang Pelayanan Kedokteran Kepolisian RS Polri Kramat Jati, Kombes Yusuf Mawadi, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (29/12/2016).
Foto: Dok. IstimewaAutopsi jenazah Ramlan Butarbutar masih menunggu lengkapnya syarat dari penyidik. |
Menurut dia, penyidik belum memenuhi persyaratan autopsi. "Penyidik (belum memenuhi syarat). Jadi karena memang persyaratan belum terpenuhi, ada yang belum lengkap," ujar Yusuf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada disampaikan Kepala Humas RS Polri AKBP Luh Ike Kristiani. Dia mengatakan RS Polri belum menerima surat untuk autopsi jenazah Ramlan. "Autopsi belum dilakukan, baru diserahkan. (Autopsi) tergantung penyidik, belum ada surat untuk autopsi tapi yang pasti di ruang jenazah ya," ujar Ike.
Ike juga menjelaskan kondisi pelaku perampokan, Erwin Situmorang. Erwin, yang ditembak polisi di bagian kaki, dibawa ke ruang Operatie Kamer (ruang operasi) untuk pembersihan luka. "Ya tadi ke OK, lalu ke ruang penindakan, lalu roentgen. Itu kan membersihkan serpihan peluru, masih ada serpihan-serpihannya. Kalau yang di sini (Erwin) dirawat dulu, mana kala dia sudah memungkinkan baru bisa diperiksa," papar Ike.
Ramlan Butarbutar tewas kehabisan darah setelah ditembak kakinya oleh polisi. Ramlan ditembak karena melawan polisi dengan pedang.
Bersama rekannya, Erwin Situmorang, yang juga pelaku perampokan Pulomas, Ramlan dibekuk di tempat persembunyiannya di rumah kontrakan di Rawalumbu, Bekasi, pada Rabu (28/12) siang. Erwin juga mengalami luka tembak di bagian kaki karena berusaha melarikan diri dari kejaran polisi dan masih dirawat di RS Polri. (aan/fdn)












































Foto: Dok. Istimewa