"Tahun ini kita dapat anggaran, kita sudah membeli beberapa peralatan pendeteksi narkoba, ya cukup lumayan. Di lapas-lapas narkoba yang besar di daerah-daerah yang berpotensi untuk (peredaran) ini, kita sudah beli peralatan X-ray yang canggih," ujar Menkum HAM Yasonna H Laoly dalam jumpa pers di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2016).
Tak hanya melengkapi alat deteksi, operasi razia narkoba juga dilakukan secara reguler di lapas. Upaya ini, ditegaskan Laoly, merupakan bentuk komitmen kementeriannya memberantas peredaran atau penyelundupan narkoba di balik jeruji sel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun diakui Laoly, pencegahan penyelundupan barang terlarang, termasuk telepon genggam, belum optimal. Kurangnya jumlah petugas lapas menjadi hambatan dalam pengawasan narapidana yang jumlahnya lebih banyak.
"Jadi, kalau mengawasi misalnya di Medan, anggaplah rutan isinya ada 3.500 orang, per shift-nya itu 17 orang," ujar Laoly.
Soal adanya kongkalikong petugas lapas dengan tahanan atau napi, Laoly memastikan sanksi tegas yang diberlakukan bagi oknum nakal. Petugas yang melakukan penyimpangan dipastikan Laoly akan dipecat.
"Ada beberapa petugas yang sudah kita tangkap dan kita tindak tegas. Kami berikan hukuman berat, langsung dipecat, dan ada juga yang diturunkan pangkatnya dan tidak boleh naik pangkat 3 tahun," tuturnya.
(fdn/fdn)











































