Abdullah Puteh Absen Sidang, Vonis Tetap Dibacakan

Abdullah Puteh Absen Sidang, Vonis Tetap Dibacakan

- detikNews
Senin, 11 Apr 2005 09:56 WIB
Jakarta - Senin (11/4/2005) vonis Abdullah Puteh dibacakan di Pengadilan Tipikor di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel. Tapi Puteh tidak hadir karena sakit dan dirawat di RS MH Thamrin di Salemba, Jakpus.Meski demikian, ketua majelis hakim memutuskan untuk tetap melanjutkan pembacaan putusan. Hal ini memicu kekesalan tim pengacara terdakwa. Mereka akhirnya meninggalkan ruang sidang yang dipenuhi oleh pengunjung."Pembacaan vonis tanpa menghadirkan terdakwa menurut KUHAP dan UU Tipikor tidak sah," tandas M Assegaf, pengacara terdakwa."Alasan terdakwa tidak bisa menghadiri sidang hari ini adalah sah. Tapi majelis hakim rupanya punya sikap sendiri," sambung Juan Felix Tampubolon -- pengacara Puteh lainnya -- di luar ruang sidang."Kalau sidang ini tetap dilanjutkan, kami akan mengajukan gugatan hukum, misalnya ke MA, " sambung Juan. Pengacara Puteh lainnya OC Kaligis. Juan menyatakan, pihaknya tidak akan mengakui sidang hari ini. Putusan apa pun yang dibacakan, dianggapnya tidak sah. "Ini adalah prosedur yang salah, melanggar UU," kata Juan.Sidang tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dipimpin ketua majelis hakim Kresna Menon. Oleh jaksa, Puteh dituntut hukuman penjara delapan tahun. Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang telah dinonaktifkan itu dinyatakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan korupsi dalam pengadaan dan pembelian helikopter MI-2 buatan Rusia senilai Rp 12 miliar.Putusan seharusnya dibacakan pekan lalu. Tapi di tengah sidang, Puteh mengeluh sakit sehingga ditunda hari ini.Hingga saat ini, majelis hakim masih membacakan pertimbangan-pertimbangan putusan. Sekitar 100 pengunjung duduk di ruang sidang. Sedangkan 100 orang lainnya menunggu di luar ruang sidang. Mereka berasal dari Laskar Merah Putih, pendukung Puteh. Mereka mengenakan pakaian hitam-hitam dan membawa bendera Merah Putih. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads