Berdasarkan informasi yang diperoleh dari PT Jasa Marga, Kamis (29/12/2016), penutupan akan dilakukan mulai 31 Desember 2016 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2017 pukul 06.00 WIB.
"Betul, kepolisian wilayah akan memberlakukan rekayasa lalin. Penutupan arah Puncak sesuai waktu tersebut," kata Assistant Vice President Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/12).
Kendaraan yang hendak menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Sukabumi. Pengalihan ini dilakukan PT Jasa Marga bekerja sama dengan kepolisian daerah setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini