Penjelasan IHR soal Isu Miring Peruntukan Bantuan untuk Suriah

Penjelasan IHR soal Isu Miring Peruntukan Bantuan untuk Suriah

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 29 Des 2016 13:15 WIB
Ilustrasi: anak-anak pengungsi Suriah (Foto: Reuters)
Jakarta - Beredar isu miring seputar penyaluran bantuan dari masyarakat Indonesia ke Suriah, khususnya saat momentum pengungsian warga Allepo beberapa waktu lalu. Isu miring menyebut Indonesian Humanitarian Relief (IHR) Foundation menyalurkan bantuan untuk kelompok teroris Jaysh Al Islam. IHR memastikan isu itu tak berdasar.

Isu itu beredar di Facebook pada 25 Desember kemarin. Disebutkan bahwa bantuan yang dihimpun IHR itu disalurkan bukan untuk warga sipil, melainkan untuk pemberontak Suriah, Jaysh Al Islam. Salah satu akun Facebook juga mencantumkan foto-foto dan link berita dari euronews.com.

Di situ ditunjukkan ada kardus bantuan yang diambil warga dari markas yang ditinggalkan kelompok pemberontak. Di kardus yang ditempatkan di markas itu tertulis 'Indonesian Humanitarian Relief'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merespons hal itu, IHR mengeluarkan keterangan pers di website resminya, sebagaimana dikutip detikcom, Kamis (29/12/2016). Keterangan pers itu tertanggal 27 Desember 2016 atas nama Direktur IHR Mathori.

"Maka kami menilai tuduhan ini adalah tudingan serius," kata Mathori dalam keterangan pers tersebut.

Isu itu disebut sebagai fitnah model lama dari pihak yang tak peduli terhadap nestapa warga Suriah. Ini juga merupakan pembunuhan karakter organisasi non pemerintah (NGO) yang bekerja sama dengan ormas-ormas Islam, ulama, dan aktivis kemanusiaan.

"Tuduhan IHR tidak menyalurkan untuk warga Suriah jelas tuduhan fitnah dan tidak benar. Pihak-pihak yang melakukan propaganda ini hanya menyandarkan kepada satu potongan berita, tanpa mau melihat informasi secara utuh," kata Mathori.

Dia menjelaskan, IHR bekerja sama dengan lembaga kemanusiaan yang diakui PBB di Turki, İnsan Hak ve Hürriyetleri İnsani Yardım Vakfı atau dikenal dengan nama IHH. Meski demikian, kekacauan situasi saat perang bisa saja penyaluran bantuan dilakukan dengan cara lain

"Meski demikian, tidak menutup kemungkinan di lapangan banyak kemungkinan bisa terjadi, apalagi dalam suasana perang dan konflik," kata dia.

Fitnah ini dinilai IHR bertujuan melemahkan semangat kemanusiaan untuk membantu rakyat Suriah. Lebih jauh, IHR justru menyebut ada dugaan bahwa pemfitnah termasuk kubu pemerintahan Suriah.

"Pemfitnah, yang diduga jejaring gerakan Pro Rezim Bashar al Assad di Indonesia ini, ingin berusaha melakukan usaha memecah ukhuwah umat Islam yang saat ini sedang solid," kata Mathori.

Terakhir, IHR mengancam bakal mengambil langkah hukum terhadap penyebar isu itu. "Jika pihak-pihak penebar fitnah tidak menghentikan tuduhannya setelah pernyataan resmi kami ini, maka kami akan ambil langkah hukum terhadap para penebar fitnah tersebut," tandas Mathori. (dnu/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads