Kondisi Korban Selamat Perampokan Pulomas Sudah Membaik

Kondisi Korban Selamat Perampokan Pulomas Sudah Membaik

Kartika S Tarigan - detikNews
Kamis, 29 Des 2016 12:39 WIB
Kondisi Korban Selamat Perampokan Pulomas Sudah Membaik
Foto: Kartika Sari Tarigan/detikcom
Jakarta - Kapolres Jakarta Timur Kombes Agung Budijono memberikan semangat dan simpati kepada lima korban selamat perampokan dan pembunuhan sadis di Pulomas, Jakarta Timur. Dia mengatakan kondisi para korban sudah membaik.

Kombes Agung tiba mengenakan seragam kepolisian. Dia langsung masuk ke ruang perawatan di lantai 2 yang dijaga petugas keamanan itu. Setelah lebih dari satu jam berada di ruang perawatan, Agung menyampaikan kondisi korban mulai membaik. Dia pun mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengembalikan kondisi para korban.
 Kapolres Jakarta Timur Kombes Agung Budijono mengatakan lima korban selamat sudah membaik.Foto: Kartika Sari Tarigan/detikcom
Kapolres Jakarta Timur Kombes Agung Budijono mengatakan lima korban selamat sudah membaik.


"Semuanya sudah membaik," kata Agung di RS Kartika Pulomas, Jakarta Timur, Kamis (29/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung mengatakan komunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah dilakukan. Hal itu mengingat salah satu korban selamat masih di bawah umur. "Kami sudah koordinasi dengan KPAI dengan apa yang harus kami lakukan. Ya kami ada bantuan dari KPAI juga," ujar Agung.

Menurut dia, para korban akan menjalani sejumlah perawatan untuk memulihkan kondisi psikologis dan menghilangkan trauma. "Trauma saya nggak bisa ukur karena yang bisa ukur dokter. Trauma itu kan bukan dalam arti orang jadi gimana gitu, supaya kembalikan kondisinya, kesehatannya," tuturnya.

Ruang perawatan Anet dan 4 korban selamat lainnya memang dilakukan pembatasan. Agung menyebut hal itu sebagai satu upaya mempercepat penyembuhan. "Bukan pengetatan, kami dalam pemulihan kami harus tahu, jangan nanti ada sesuatu yang menjadi pengaruh dalam penyembuhan itu. Bukan diperketat, tapi harus diatur," ungkap Agus.


(kst/aan)


Berita Terkait