Dari data Polrestabes Semarang, selama 2016 ada 129 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang diselesaikan dari 320 kasus yang ada. Untuk pidana curanmor, ada 68 kasus yang diselesaikan dari 490 kasus. Jumlah kejadian dalam kasus tersebut mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Sementara itu, untuk kasus peredaran narkoba, ada 166 kasus yang berhasil diungkap polisi. Kasus narkoba mengalami peningkatan dari 2015 dengan 110 kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Abiyoso, penurunan angka kejahatan tahun ini terjadi karena beberapa sebab, antara lain kepedulian masyarakat dan kecepatan melapor ke kepolisian. Selain itu, petugas sigap menangani kasus.
Untuk 2017, polisi akan meningkatkan patroli di lokasi rawan kejahatan agar angka kejahatan terus berkurang.
"Kita jadikan prioritas tahun 2017 dengan pola waktu dan rute patroli," tegas Abiyoso.
Tindakan tegas polisi juga akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang melakukan sweeping yang berlanjut melakukan tindak pidana seperti perusakan atau penganiayaan.
"Kalau sampai ada (sweeping), secara tegas akan berhadapan dengan kami. Kami tidak akan tinggal diam. Kalau menurut kacamata ormas ada pelanggaran hukum, lapor ke kami, jangan sweeping kemudian melakukan penyerangan sampai memukul atau mencuri, itu sudah pidana, harus proses hukum," tutur Abiyoso. (alg/fdn)










































